Diriwayatkan dari Nafi': Ibnu Umar
ra. menceritakan kepada kami bahwa pada masa hidup Rasulullah Saw orang-orang
biasa membeli makanan dari para kafilah. Nabi Muhammad Saw melarang mereka
untuk menjualnya di tempat mereka membelinya (tetapi mereka harus menunggu)
hingga mereka membawanya ke pasar tempat bahan-bahan makanan dijual. Ibnu Umar
lalu berkata, "Nabi Muhammad Saw melarang menjual bahan makanan sebelum
diterima oleh pembelinya". diriwayatkan dari Ibn Abbas ra. : "Nabi
Muhammad Saw melarang menjual bahan makanan sebelum ditimbang lebih dahulu dan
dialihkan kepemilikannya kepada orang lain". aku bertanya kepada Ibn Abbas
ra., "apa sebabnya?". Ibnu Abbas menjawab, "hal itu serupa
dengan menjual uang dengan uang, karena bahan makanan belum diambil alih oleh
pembeli pertamanya yang menjualnya saat itu juga".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar