Sabtu, 26 Januari 2013

Sedekah Kepada Keluarga dan Kerabat

Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri r.a : suatu ketika pada hari raya Rasulullah Saw pergi ke Mushalla (ruang atau lapangan yang difungsikan sebagai tempat shalat). Kemudian Nabi Muhammad Saw pulang, ketika Nabi Muhammad Saw sampai di rumahnya , Zainab, istri Ibnu Mas’ud meminta izin untuk masuk. Ia berkata, “ya Rasulullah, inilah Zainab”. Nabi Muhammad Saw bertanya,”Zainab yang mana?” ia menjawab bahwa ia istri Ibn Mas’ud. Nabi Muhammad Saw bersabda,”baiklah, silakan masuk”. Ia pun masuk dan berkata, “ya Rasulullah, hari ini anda memerintahkan kami untuk mengeluarkan sedekah dan aku memiliki sebuah perhiasan yang ku niatkan akan kuberikan sebagai sedekah tetapi Ibn Mas’ud berkata bahwa ia dan anak-anaknya lebih berhak mendapatkannya ketimbang orang lain.” Nabi Muhammad Saw bersabda, “apa yang dikatakan Ibnu Mas’ud benar. Suami dan anak-anakmu lebih berhak memperolehnya daripada orang lain”. (Al-Hadits)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar