TEGAL - Para ulama menegaskan bahwa suara perempuan bukan aurat. Penulis perempuan, Haya binti Mubarok al-Barik, dalam bukunya, Ensiklopedi Wanita Muslimah, menyatakan, suara perempuan bukanlah aurat sebab istri-istri Nabi Muhammad SAW pernah berbincang dengan para sahabatnya.
Pandangan yang sama disampaikan cendekiawan Muslim Yusuf al-Qaradhawi
melalui Fatwa-Fatwa Kontemporer. Menurut dia, Allah SWT mengizinkan para
laki-laki bertanya kepada istri-istri Muhammad. Beragam pertanyaan yang
disampaikan, tentu membutuhkan jawaban dari ibu kaum Mukminin itu. Tak hanya menyampaikan fatwa, mereka pun meriwayatkan hadis. Banyak
fakta bertebaran mengenai persoalan ini. Suatu ketika, Rasul mengizinkan
seorang perempuan menyampaikan pertanyaan, padahal di hadapannya banyak
laki-laki. Seorang perempuan juga pernah menyanggah pendapat Umar bin
Khattab saat berpidato di atas mimbar.
Menurut
al-Qaradhawi, hal yang dilarang dilakukan perempuan adalah melunakkan
pembicaraan untuk menarik perhatian laki-laki. Dalam Alquran, perilaku
itu disebut al-khudu bil-qaul, yang maknanya tunduk, lunak, atau memikat
dalam berbicara. Ini terangkum dalam Surah al-Ahzab ayat 32.
Allah SWT menyatakan kepada istri-istri Nabi Muhammad, jika memang
bertakwa, janganlah seperti perempuan lain. Jangan tunduk dalam
berbicara sehingga menarik orang-orang yang memiliki penyakit di dalam
hatinya. Allah juga mengingatkan agar mereka mengucapkan perkataan yang
baik.
Menurut al-Qaradhawi, Allah melarang khudu, yaitu cara
berbicara yang dapat membangkitkan nafsu orang-orang yang hatinya kotor.
Namun, bukan berarti Allah melarang semua pembicaraan perempuan dengan
laki-laki. Tentu, pembicaraan itu berisi perkataan-perkataan yang baik.
Kesimpulan:
Wanita itu tempat menunaikan hajat laki-laki. Laki-laki itu condong
kepada wanita dengan dorongan naluri syahwat. Maka apabila seorang
wanita berlaku genit di dalam kata-katanya maka fitnahnya semakin
menjadi-jadi bagi para lelaki. Oleh karena itu Allah memerintahkan
orang-orang mu’min apabila mau meminta suatu keperluan kepada wanita
supaya memintanya di balik tabir, Allah berfirman:
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-
isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu
lebih Suci bagi hatimu dan hati mereka.”(Al-Ahzâb: 53)
(sumber: republika.co.id dan blog asya84)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar